Himbauan Dalam rangka Melakukan Pencegahan potensi kerawanan pemilu.
Dalam rangka Melakukan Pencegahan potensi kerawanan pemilu.
Panwaslu kecamatan timpeh fokuskan pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan umum.
Panwaslu kecamatan timpeh melakukan Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dan termasuk kerawanan pada pembentukan pantarlih yang di antaranya dilakukan dengan cara membuat surat himbauan kepada PPK untuk di teruskan Kepada PPS.