Pengawasan Pleno DPSHP tingkat Nagari
Timpeh, 7 September 2024 – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Timpeh beserta jajaran pengawas di semua tingkatan melaksanakan pengawasan aktif pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat desa. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan.
Proses rekapitulasi DPSHP di tingkat desa merupakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tingkat kabupaten. Selain di tingkat desa, pleno DPSHP juga akan dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan Kabupaten Banjarnegara yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 September 2024, guna memvalidasi data pemilih lebih lanjut.
Dalam pengawasan yang dilakukan, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Ruzi Rinaldi, M.Kom, Renita Saputri serta Mirwan dan Staf melakukan supervisi langsung di Nagari se Kecamatan Timpeh, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rapat pleno di tingkat Nagari berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pnaitia Pengawas Pemilihan Umum dan Jajaran akan terus mengawal dan memastikan setiap tahapan pemilu, terutama terkait pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan prosedur," ujar Ruzi.
Kita berharap agar seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan tetap aktif dan teliti dalam menjalankan tugasnya, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer dari DPT.
“Panitia Pengawas Pemilihan Umum kecamatan Timpeh dan seluruh jajaran yang ada di tingkat Kecamatan hingga Desa akan terus mengawal proses pemuktahiran data pemilih ini dengan cara melakukan pengawasan secara langsung dan membuka posko kawal hak pilih dari tingkat desa hingga Kecamatan”
Adanya Posko Kawal Hak Pilih bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memberikan aduan apabila masih terdapat masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam hak pilih atau pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang masih terdaftar dalam Pemilih.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Timpeh mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses pemutakhiran data pemilih, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.