Sosialisasi pengawasan partisipatif peran perempuan dalam menghadapi PIlkada
Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu
Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan dan pengawasan partisipatif Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Timpeh menggelar kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif peran perempuan dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Timpeh Rabu 4 September 2024, sosialisasi kali ini mengundang organisasi perempuan yang berada di Kecamatan Timpeh.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada perempuan terkait dengan hal hal dalam Pemilihan Gubernur dan Wkail Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan di selenggarakan pada Hari Rabu Tanggal 27 November 2024 mendatang.
Selain itu, Kegiatan pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perempuan dalam melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pelaksanaan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan serta perempuan dapat berperan aktif, yaitu seperti menjadi penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, atau pun menjadi Mitra penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikan pentingnya menjadi pemilih cerdas.
Pentingnya pengawasan partisipatif ini Ialah disamping mengingat jumlah pengawas pemilu yang belum memadai dalam satu wilayah, juga mengimbau pada dasarnya tanggung jawab mangawal demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, namun secara substansial merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat sehingga masyarakat perlu dilibatkan. (Ruzi Rinaldi)
@panwaslu_timpehUntuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Timpeh mendorong peran perempuan untuk menjadi partisipasi pengawas pemilu. Karena perempuan diperlukan untuk menciptakan pemilu yang demokratis, luber dan jurdil.
? ayo awasi bersama bawaslu - panwaslu timpeh