Usai pelantikan, Panwaslu Timpeh berikan Bimbingan Teknis kepada lima PKD terpilih

SHARE

Usai pelantikan, Panwaslu Timpeh berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada lima PKD terpilih. Bimtek dilaksanakan selama satu hari yang difasilitasi oleh Panwascam, bertujuan untuk memberikan segala informasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab PKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruzi Rinaldi, M.Kom selaku Ketua dan Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi yang menghadiri kegiatan Bimtek di Kecamatan Timpeh hari ini (06/02), menyampaikan pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk memberikan informasi serta petunjuk teknis pelaksanaan terkait tugas, tanggung jawab serta posisi dan peran PKD pada Pemilu Tahun 2024. “Dengan diadakannya Bimtek ini, PKD mesti banyak belajar dan memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pemiku tahun 2024,” ucapnya.

Mirwan S.Sos.I Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan, PKD terpilih harus aktif dalam setiap pekerjaan yang dijalankan. “Setelah adanya Bimtek ini, pada kesempatan pertama sahabat-sahabat PKD harus segera melakukan pemetaan wilayah khususnya desa/kelurahan masing-masing terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal tersebut bisa dilakukan dengan berkoordinasi secara aktif dengan stakeholder di wilayahnya masing-masing.” Pungkasnya.